Iklan

Diduga, Ada Kecurangan PPPK Bidan di Puskesmas Teluk Lancang Tebo Jambi


PORTALKITA.ID, TEBO - Dugaan kondisi terus meramaikan hiruk pikuk kelulusan PPPK Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Sebelumnya, terungkap adanya dugaan kejadian salah satu perawat yang lolos PPPK dengan penempatan di Puskesmas Sungai Bengkal atas nama RN.


Kemudian, dugaan kondisi PPPK Kabupaten Tebo yang lainnya pun terungkap. Kali ini, terjadi di Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto. Hal ini diungkapkan oleh koordinator Posko Pengaduan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hafizan Romy Faisal setelah adanya pengaduan – pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan PPPK sejak pertama kali dibuka.


Romy menyebutkan bahwa pengaduan yang masuk ke Posko Pengaduan adalah adanya dugaan bahwa ada salah satu PPPK Bidan yang lolos dengan penempatan di Puskesmas Teluk Lancang Kecamatan VII Koto dengan inisial MW.


MW ini kata Romy, berdasarkan dari pengaduan yang masuk, MW sebelum lolos PPPK memang pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Informasi Sukarela (TKS) di Puskesmas Teluk Lancang. Namun MW ini pernah terputus atau keluar dari TKS Teluk Lancang kurang lebih selama 8 bulan pada tahun 2022.


Setelah heboh akan ada penerimaan PPPK di Kabupaten Tebo pada tahun 2023, barulah MW mulai masuk lagi bekerja di Puskesmas Teluk Lancang dan saat ada pembukaan PPPK, MW pun mengikuti tes PPPK tersebut di Kabupaten Tebo dan dinyatakan lolos dengan penempatan di Puskesmas Teluk Lancang.


Namun beber Romy lagi, didalam hal ini ada misteri, mengapa MW bisa lolos PPPK sementara MW pernah terputus bekerja sebagai TKS di Puskesmas Teluk Lancang. Sementara, ada rekan – rekannya disana, tidak pernah terputus namun pada waktu yang bersamaan bersama – sama ikut tes PPPK, rekan MW tersebut tidak lolos.


“Ternyata, pada saat terjeda kurang lebih 8 bulan itu, seharusnya MW dihapus dari Database sebagai Nakes di Puskesmas Teluk Lancang karena MW sendiri Resigen atau membusuk diri yang katanya izin belajar mengambil profesi Bidan. Namun oleh pihak Puskesmas, nama MW tidak dihapus karena permintaan dari orang tua MW yang merupakan mantan Kepala Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan bahwa MW akan ikut tes PPPK di Jambi,” ujar Romy.


Karena permintaan tidak menghapus nama MW dari data base di Puskesmas Teluk Lancang dengan alasan untuk ikut tes PPPK di Jambi, maka pihak Puskesmas pun mengabulkannya dan tidak dihapus dari data base Puskesmas Teluk Lancang dan pegawai Puskesmas Teluk Lancang pun tidak mempersoalkannya. Akan tetapi, pernyatan orang tua MW dam MW sendiri pun tidak diindahkan.


“Ternyata MW ikut tes PPPK di Kabupaten Tebo dan lolos, MW tidak jadi ikut tes di Jambi dan karena itulah timbul reaksi dari pegawai Puskesmas Teluk Lancang atas kelolosan UM di Kabupaten Tebo itu. Nah, kalau melihat hal ini, tentunya sudah ada konspirasi antara MW dengan Kepala Puskesmas Teluk Lancang untuk meloloskan PPPK dengan jalur yang tidak sesuai prosedur,” cetus Romy pada Portalkita.id, Sabtu (30/03/2024).


Terkait pengaduan dugaan kejadian Bidan PPPK ini lanjut Romy, akan menjadi temuan posko Pengaduan PPPK Kabupaten Tebo dan berharap kepada APH dan Pemda Tebo melalui BKPSDM Kabupaten Tebo, menjadi perhatian khusus.***






Editor : Apriliandi.