Dinas Dikbud Tebo Jambi Tak Tegas Sanksi 2 Oknum Kepsek Wik Wik Wik di Sekolah
![]() |
Screenshot Video rekaman CCTV 2 Kepsek di Kabupaten Tebo sedang mesum di ruangan Kepala Sekolah.(Poto:dok/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, TEBO - 2 orang oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang sedang Indehoy di gedung Sekolah dan terekam CCTV yang terungkap pada tahun 2024 lalu, memang sudah dilakukan pencopotan dari jabatan Kepala Sekolah.
Namun, sanksi yang diberikan kepada oknum 2 Kepsek
tersebut oleh pihak terkait, dinilai tidak tegas dan tidak akan memberikan efek
jera terhadap keduanya.
Diketahui, 2 oknum Kepala Sekolah mesum tersebut
adalah pihak Laki - laki berinisial AJ, seorang Kepala SMP di Lubuk Mandarsah
Kecamatan Tengah Ilir dan pihak perempuan adalah SK, seorang Kepala SD di
Kecamatan Rimbo Bujang.
Aksi Indehoy 2 oknum Kepsek terekam CCTV ini terungkap
sekitar bulan Juli tahun 2024 lalu dan keduanya melakukan Indehoy diruangan
Kepala Sekolah SK. Menurut informasi, keduanya sudah dimutasi sebagai sanksi
untuk keduanya setelah pihak Guru di Sekolah SK melaporkan kejadian tersebut ke
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.
Namun, sanksi tersebut dinilai tidak tegas karena AJ,
malah baru - baru ini dicopot dari jabatannya setelah menjadi sorotan. Padahal,
terungkapnya kasus mesum tersebut terungkap sudah hampir satu tahun.
Kemudian, SK saat ini belum juga mengajar di Sekolah
sebagai seorang Guru paska ia dicopot dari jabatan Kepala Sekolah dan dimutasi
sebagai Guru.
Namun, selama SK tidak mengajar dan tidak masuk kerja,
Gajinya masih tercatat aktif dan SK masih mengambil Gajinya di Sekolah dimana
ia melakukan perbuatan mesum tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo
melalui Sekretaris Dinas, Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SK
masih mengambil Gajinya di SD dimana SK menjadi Kepala Sekolah.
"Yang bersangkutan sudah dimutasi tapi sampai saat ini memang belum mengajar, rencana mau ditempatkan di Sekolah yang ada diluar Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu," sebut Supriyadi kepada Portalkita.net.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Nita