Pejabat Pemda Tebo Dijebloskan ke Penjara Terkait Korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur
Pakai Rompi Orange, ES saat digelandang ke Bus Tahanan Kejari Tebo.(poto:dok/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, TEBO – Pihak Kejari Tebo menetapkan dan
menahan 3 orang tersangka pelaku tindak pidana korupsi proyek pembangunan Pasar
Tanjung Bungur Muara Tebo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, pada Rabu
(11/06/2025).
Mereka diantaranya N Pejabat Pembuat Komitmen, ES Kabid Perdagangan
Dinas Perindagnaker dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Tebo dan SL pihak rekanan
pelaksana proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur.
Para tersangka ini, tampak mengenakan Rompi warna Orange
keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Tebo menuju Bus dengan dikawal ketat dan
diapit oleh pihak Kejaksaaan dan TNI. haan pelaksana proyek.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Kejaksaan Negeri Tebo terkait penetapan dan penahanan pelaku tindak
pidana korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita