Dicurigai Punya Gudang di Rimbo Bujang, Titan dan Duta Diduga Rokok Ilegal Kuasai Pasaran Rokok di Kabupaten Tebo
Rokok Merk Duta dan Titan, dua Rokok ini menguasai pasaran Rokok di Kabupaten Tebo dan dicurigai ada Gudangnya di Rimbo Bujang.(poto:dok/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, TEBO – Imbas dari terus meroketnya
harga Rokok resmi dipasaran, membuat masyarakat beralih ke rokok yang berharga
murah dan terjangkau yakni Rokok yang biasa dikatakan Rokok illegal atau Rokok
tanpa Cukai. Rokok tanpa cukai atau diduga illegal tersebut seperti Merk Titan
dan Duta.
Pantauan Portalkita.net dilapangan menyebutkan, Rokok
Merk Titan dan Duta ini, cukup dikenali dan digandrungi oleh masyarakat Kabupaten
Tebo. Perokok Titan dan Duta ini, mulai dari kalangan menengah ke bawah.
Peredaran Rokok Titan dan Duta di Kabupaten Tebo,
cukup menguasai pasaran Rokok ditengah – tengah masyarakat Kabupaten Tebo. Hampir
diseluruh Toko besar di Pasar ataupun Warung – warung kecil dipelosok, dua Merk
Rokok tersebut sudah bisa dipastikan ada.
Masyarakat pun tidak ambil pusing terhadap status
Rokok, apakah Rokok yang dihisapnya adalah Rokok resmi ataupun illegal, yang
penting warga tersebut bisa merokok.
Ketua Kerukunan Pemuda Aliran Asal Batanghari Bersatu
(KEPALA BATU) Kabupaten Tebo, Endita HS angkat bicara terkait peredaran Rokok
Titan dan Duta yang menguasai pasaran Rokok di Kabupaten Tebo.
Ia mencurigai bahwa kedua Rokok diduga illegal yang
tinggi angka peredarannya di Kabupaten Tebo, memiliki Gudang di Kabupaten Tebo.
“Saya sangat curiga, Rokok Titan dan Duta ini punya Gudang di Tebo, bisa jadi Gudangnya
masih ada di Rimbo Bujang dan pindah – pindah tempat masih didalam kawasan Rimbo
Bujang biar aman,” kata Endita kepada Portalkita.net, Jumat (30/05/2025).
Namun, ia masih menyimpan tanda tanya besar tentang
mengapa peredaran Rokok jenis Titan dan Duta di Kabupaten Tebo begitu bebas dan
leluasa sehingga menguasai pasaran Rokok di Kabupaten Tebo.
“Rokok beredar cukup bebas, bahkan Gudangnya juga ada
di Rimbo Bujang, sementara Rokok Titan dan Duta ini Rokok yang tanpa Cukai atau
diduga illegal. Kami atas nama KEPALA BATU meminta Kapolres Tebo untuk
menangkap orang – orang yang terlibat mengedarkan Rokok Titan dan Duta di Tebo
ini,” tegas Endita.
KEPALA BATU lanjut Endita, siap mendampingi pihak
Kepolisian untuk menindaklanjuti beredarnya Rokok diduga illegal merk Titan dan
Duta ke Toko – toko besasr atau tempat Distributornya.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita