Iklan

Kades Tercantik di Kabupaten Tebo Ini Diberhentikan Sementara, Persoalannya Cukup Berat

Afriyanti, Kades Sungai Pandan yang diberhentikan sementara terkait persoalan penggunaan ADD dan DD.(Poto:dok/portalkita.net)

PORTALKITA.NET, TEBO - Afriyanti adalah salah satu Kepala Desa perempuan yang menjabat di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Desa yang ia pimpin adalah Desa Sungai pandan Kecamatan Rimbo Ulu dan dilantik pada Tahun 2022 yang lalu.

Dalam perjalanannya ia memimpin Desa Sungai pandan, langkah Kades cantik ini terhenti saat SK pemberhentian sementara dari Bupati Tebo ia terima pada tanggal 30 Juli 2025. 

Kades Afriyanti non aktif sementara waktu dari jabatannya selama 3 bulan ke depan (30 Oktober 2025,red) dan akan kembali aktif menjabat setelah ia mengembalikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) realisasi Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) Sungai Pandan tahun anggaran 2023 dan tahun 2024.

Menurut sumber yang dipercaya Portalkita.net, Kades Sungai Pandan Afriyanti harus mengembalikan temuan Inspektorat tahun anggaran 2023 kurang lebih Rp 275 juta dan tahun anggaran 2024 kurang lebih sebesar Rp 416 juta dengan total dua tahun anggaran tersebut yakni Rp 691 juta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, kepada Portalkita.net, Malik membenarkan bahwa Kades Sungai Pandan Afriyanti diberhentikan sementara. 

"Diberhentikan sementara, sebagai sanksi yang bersangkutan (Kades Sungai Pandan,red) telah merugikan kepentingan masyarakat terkait tidak salurnya Dana Desa Sungai Pandan Tahun Anggaran 2025, terkait dengan temuan, itu Domainnya Inspektorat," ujar Malik, Minggu (10/08/2025).

Saat ditanya apabila dalam waktu 3 bulan ini Kades Afriyanti tidak mampu mengembalikan temuan, Malik mengatakan bahwa Kades Sungai Pandan masih akan diberi waktu 3 bulan lagi untuk mengembalikan temuan tersebut.

"Kita kasih kesempatan lagi 3 bulan, artinya diberikan 60 hari, kalo sudah melewati waktu, tentu Inspektorat melimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), kalo sudah ditangani APH selesai sudah," ucap Malik tegas.***




Penulis: Apriliandi 

Editor: Pristianita