Iklan

HUT RI ke 80, 5 Napi Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Dapat Remisi Langsung Bebas

Napi Lapas Kelas IIB Muara Bungo saat menerima remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke 80.(poto:hen/portalkita.net)

PORTALKITA.NET, BUNGO – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bungo menggelar kegiatan penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi warga binaan, Sabtu (17/8/2025). 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., didampingi Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, serta unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, jajaran TNI-Polri, Kepala OPD, dan seluruh staf Lapas Muara Bungo.

Pada kesempatan ini, sebanyak 5 orang narapidana dinyatakan langsung bebas usai menerima surat keputusan remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Bungo. Adapun tindak pidana yang mendapat remisi antara lain kasus narkotika dan pencurian.

Bupati Bungo: Jadikan Remisi sebagai Pelajaran Hidup

Dalam sambutannya, Bupati Bungo menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan yang mengandung makna mendalam bagi para warga binaan.

“Setiap orang pasti pernah menghadapi masalah dalam hidup. Namun yang terpenting adalah bagaimana menjadikannya sebagai pengalaman, tidak mengulanginya, dan kembali hidup lebih baik di tengah masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjalin kerja sama dengan pihak Lapas dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pelatihan kemandirian. Menurutnya, pembinaan yang dijalankan di dalam Lapas harus menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat ketika warga binaan kembali ke masyarakat.

“Harapan kita, jumlah warga binaan yang saat ini mencapai sekitar 500 orang bisa berkurang, bukan karena kapasitas berkurang, tetapi karena tingkat kriminalitas di masyarakat semakin rendah,” tegasnya.

Kepala Lapas: Tahun Ini Ada Remisi Dasawarsa

Sementara itu, Kepala Lapas Muara Bungo, Muhamad Kameily, menjelaskan bahwa selain remisi umum, tahun ini juga diberikan remisi dasawarsa, yakni remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada peringatan Hari Kemerdekaan RI.

“Ini merupakan kebijakan berbeda dibanding tahun sebelumnya. Pada HUT RI ke-80, kami tidak hanya memberikan remisi umum, tetapi juga remisi dasawarsa yang menjadi momentum penting bagi para narapidana,” jelas Kameily.

Bupati Tinjau Hunian dan Bimbingan Kerja

Usai prosesi penyerahan remisi, Bupati bersama rombongan meninjau bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian di dalam Lapas. Beliau juga menyempatkan diri mengunjungi blok A, B, dan C untuk melihat langsung kondisi hunian narapidana.

Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa Lapas Muara Bungo mengalami overkapasitas hingga 300 persen. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Terkait kondisi overkapasitas ini, kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait agar hak-hak warga binaan tetap terjamin,” ungkap Bupati.

Momentum Kemerdekaan untuk Harapan Baru

Acara penyerahan remisi ini sekaligus menjadi refleksi bahwa kemerdekaan adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Dengan adanya pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan produktif.(hn)






Editor: Pristianita