Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Bungo, Lakukan Pemantauan Aset TPA Tanjung Menanti
![]() |
| Tim dari DLH dan BPKAD Kabupaten Bungo saat turun ke TPA Tanjung Menanti.(poto:hen/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, BUNGO — Kabid Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bungo, H. Zulkrnaen, S.I.P., M.Si, bersama Syafrudin dari Bidang Aset BPKAD, melakukan pemantauan langsung terhadap aset tanah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik daerah yang berlokasi di Tanjung Menanti, Kabupaten Bungo.
Syafrudin dari Bidang Aset BPKAD menjelaskan, pihaknya telah meninjau batas tanah antara milik warga dan aset daerah di pinggir jalan lintas maupun di bagian belakang. “Hasilnya sudah sesuai batas yang ditetapkan oleh BPN dengan sertifikat nomor 2 tahun 2008. Pertemuan dengan warga berjalan aman dan sesuai dengan data sertifikat,” ujarnya.
Kepala DLH melalui Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3, H. Zulkrnaen, S.I.P., M.Si, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Bidang Aset. “Kami langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi aset TPA. Ternyata, bukan hanya di bagian depan yang pernah digusur, tetapi juga ada aktivitas di bagian belakang untuk pembuatan kebun. Kami sudah bertemu ahli waris dan masyarakat yang membuka kebun. Mereka mengakui tanah tersebut bukan milik mereka. Kami sepakat menegaskan patok sesuai sertifikat lama,” jelasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, aset TPA seluas 4 hektar dinyatakan aman dan tidak berkurang akibat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.(Hn)
Editor: Pristianita
