Iklan

Waduh, IRT Laporkan Oknum Perwira Polrestabes Medan ke Propam

Gedung Kantor Propam Polda Sumut.(poto:dok/portalkita.bet)

PORTALKITA.NET, MEDAN - Kabar Panas dari Medan. Seorang ibu rumah tangga berinisial ED melaporkan oknum Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu ES dan anggotanya Briptu EH  ke Propam Polda Sumut, Senin (11/8/2025).

   Keduanya dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus yang dilaporkan ED. Sehingga menyebabkan sosok yang dilaporkan ED berinisial JRP yang melakukan penipuan dan penggelapan.

  Adapun ketidakprofesionalan dari keduanya  yaitu salah nama saat melakukan pemanggilan dan konfrontir terhadap JRP. Akhirnya mediasi tidak berjalan dan membuat ED kecewa.

  “Jadi kami laporkan JRP ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan. Karena beli mobil tapi mobilnya tidak diberikan,” kata ED.

  Selanjutnya, ED melaporkan JRP ke Polrestabes Medan tepatnya April 2025. Namun, kepolisian yang menangani perkara bekerja tidak profesional.

 “Ketidakprofesionalan kepolisian adalah salah nama dan sampai sekarang SP2HP belum diberikan. Kami berharap agar Bapak Kabid Propam Polda Sumut untuk mengawasi penyidik yang menangani perkara saya ini agar mereka profesional,” tambahnya.

 Terakhir, pelapor berharap penyidik profesional menangani laporan dugaan penipuan yang dialaminya dan menetapkan tersangka terhadap pelaku penipuan-penggelapan.

 ED juga menjelaskan mengapa mobil tersebut tidak disita sama Polisi dimana kita sangat curiga sama penyidiknya karena kurang adanya profesionalnya sebagai penyidik dan kurang adanya rasa nyaman yang dibuatnya terhadap saya sebagai pelapor. 

 "Apa ada kongkalikongnya polisi terhadap pelapor sampai dia lari keluar propinsi lombok, Bapak Kapolda Sumut, kami harapkan agar terlapor ini ditindak agar bekerja dengan profesional,” terangnya.

 Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan itu akan ditindaklanjuti.***




Penulis: Rizky Zulanda 

Editor: Pristianita