Iklan

Diduga Ada Pungutan Liar Bimtek Jambore PABPDSI di Kerinci, Peserta Merangin Jadi Korban

Panitia dan peserta Bimtek dan Jambore PABPDAI Provinsi Jambi di Kayu Aro Kabupaten Kerinci.(Poto:yahya/portalkita.net)

PORTALKITA.NET, MERANGIN – Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diikuti sekitar seribu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun di balik kemeriahan acara, muncul dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang mencoreng nama organisasi, khususnya menyasar peserta asal Kabupaten Merangin.

Sejumlah anggota BPD Merangin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengurus PABPDSI Merangin. Mereka menilai pengurus bersikap arogan, tidak transparan, bahkan diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari kegiatan resmi tersebut.

Dari keterangan peserta, setiap anggota BPD Merangin dipungut biaya Rp1 juta dengan rincian:

Rp 300 ribu untuk penginapan.

Rp 300 ribu untuk kegiatan Bimtek dan Jambore.

Rp 300 ribu untuk transportasi PP Bangko–Kerinci.

Rp 100 ribu untuk makan di jalan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya manipulasi. Penginapan yang dijanjikan berupa hotel ternyata hanyalah homestay dengan tarif resmi Rp 250 ribu per malam untuk dua orang. Panitia justru menempatkan empat orang dalam satu kamar, namun tetap memungut Rp 300 ribu perorang.

“Hitung saja, empat orang dikalikan Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Padahal biaya sewa kamar hanya Rp 500 ribu. Ada kelebihan Rp 700 ribu per kamar yang jelas menguap entah ke mana,” tegas salah satu peserta.

Dengan jumlah peserta asal Merangin sekitar 160 orang, kebutuhan kamar mencapai 40 unit. Artinya, dari pos penginapan saja, dugaan keuntungan gelap yang dikantongi pengurus bisa mencapai Rp 28 juta.

Ironisnya, pelayanan yang dijanjikan justru amburadul. Banyak peserta mengaku tidak mendapat jatah makan, bahkan ada yang kelaparan. 

“Kami bayar penuh, tapi makan pun tak jelas. Ini bentuk pengkhianatan terhadap anggota, panitia hanya pandai menarik uang tapi gagal menjalankan tanggung jawab,” ungkap peserta lainnya dengan nada geram.

Dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan ini membuat nama PABPDSI Merangin tercoreng di mata peserta dari Kabupaten lain. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus, sekaligus meminta pihak berwenang turun tangan mengusut persoalan ini.

Ketua penitia, berinisial S dikonfirmasi melalui WhatsAppnya bernada dering tapi tidak menjawab. Sudah juga mengirim pesan singkat juga tidak dibalas hingga berita ini dinaikan panitia masih bungkam. ***




Penulis: Yahya Oleng

Editor: Pristianita