Jaksa dan Polisi Harus Usut Dugaan Pungli PABPDSI Merangin Terkait Bimtek BPD di Kerinci
![]() |
Wakil Bupati Merangin saat menghadiri Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro, Kerinci.(poto:yahya/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, MERANGIN – Aparat penegak hukum (APH) diminta segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Jambore PABPDSI Provinsi Jambi yang digelar di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Peserta asal Kabupaten Merangin disebut menjadi pihak yang paling dirugikan.
Sejumlah anggota BPD Merangin mengaku dipungut biaya Rp 1 juta per orang dengan alasan untuk penginapan, transportasi, kegiatan, dan konsumsi. Namun, fasilitas yang diberikan jauh dari janji. Penginapan yang dijanjikan berupa hotel, nyatanya hanya homestay dengan kondisi penuh sesak. Bahkan, ada peserta yang mengaku tidak mendapat jatah makan.
“Kami bayar penuh, tapi pelayanan amburadul. Makan pun tidak jelas, padahal iuran ditarik dengan alasan lengkap,” keluh salah seorang peserta.
Kekecewaan peserta kian memuncak karena dugaan keuntungan besar justru dinikmati panitia. Mereka menilai pengurus PABPDSI Merangin bersikap arogan, tidak transparan, dan sengaja mencari keuntungan pribadi dari kegiatan resmi organisasi.
Akibatnya, nama PABPDSI Merangin ikut tercoreng di mata peserta dari kabupaten lain. Para anggota BPD mendesak kejaksaan maupun kepolisian segera turun tangan agar praktik pungli seperti ini tidak terus berulang.***
Penulis: Yahya Oleng
Editor: Pristianita