Iklan

Miris... Masih Jam Kerja, Kantor Desa Sungai Keramat Sudah Tutup dan Pintunya Digembok

Kantor desa Sungai Keramat.(poto:yahya/portalkita.net)

PORTALKITA.NET, SAROLANGUN - Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat, diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sungai keramat Kecamatan CNG, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pintu kantor Desa Sungai Keramat tampak tutup terkunci pada masih jam kerja.(poto:yahya/portalkita.net)

Saat jam kerja, kantor Desa sungai Keramat malah tutup. Pintunya digembok. Harusnya warga mendapatkan layanan, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak berkantor. Seperti tampak pada selasa (2/9/2025). Tidak ada satupun pegawai Pemdes sungai Keramat, apalagi Kepala Desanya, di kantornya.

Media Portalkita.Net bersama Warga menunggu di depan Kantor Desa, mulai jam 09.00 hingga 11.30 WIB. Namun tak ada satupun yang tampak batang hidungnya. Begitu bubar dari kantor Desa tim media ini Menuju ke salah satu warung di dekat kantor tersebut. 

Pada saat bertanya dengan Orang warung,  pak kantor desa itu tadi dibuka ngak? Tanya media ini, pas ada ibuk yang menjawab  buka pak ini kunci nya kata ibuk  tersebut,  kenapa jam 11 sudah di tutup. Ibuk itu berdalih bawah tadi hari hujan pak, katanya.

Nah orang warung sempat menjawab,  wajar pak perangkat orang petani gaji tidak cukup katanya,  dia sarankan untuk kerumah kades kerena dia barusan ada di rumah juga mobilnya ada, pada saat media ini datang kerumah kepala desa pas beri Asalamualaikum, anak kepala desa keluar lalu bilang bapak tidak ada dengan nadah merengut. 

Pas media ini mau pergi  ada warga yang memangil. Pak  ? Kemana, media ini jawab mau ketemu kepala desa. dia jawab ada di rumah tu ada ngak mobilnya Media ini jawab ada mobilnya, bel aja ini nomor hp nya.

Kepala Desa Sungai Keramat saat dihubungi melalui sambungan Whatsapp menanyakan tentang layanan di kantor Desa sungai keramat yang tutup, sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

Kondisi di Desa Sungai Keramat bertentangan dengan pernyataan Camat, yang menegaskan apabila jam kerja di seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor desa adalah jam 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, setiap Senin sampai Jum'at kecuali Hari Libur Nasional.

Jam kerja desa sama dengan kantor pemerintahan lainnya, yaitu jam 08.00 sampai 16.00 WIB. 

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga indrwin  HS , dia terkejut dan menyayangkan ketidak displinan tersebut.

"Harusnya dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah RI dengan program Rp 1 Miliar pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik. Bila ini benar, Bupati sarolangun harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga rakyat dapat terlayani dengan baik," ujar  Hasan Nudin.***





Penulis: Yahya

Editor: Pristianita