Pemda Tebo Jambi Bentuk Tim Untuk Periksa Kades Pulau Jelmu Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa
![]() |
Kades Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu, Tebo Jambi.(poto:andi/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, TEBO - Disamping dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari Tebo), Kades Pulau Jelmu Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, Khozin, juga dilaporkan oleh masyarakatnya sendiri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo.
Paska laporan yang disampaikan pada Senin (15/09/2025) lalu, Kades Pulau Jelmu, Khozin, pada hari Kamis (18/09/2025) mendapatkan undangan klarifikasi di Dinas PMD Kabupaten Tebo. Undangan klarifikasi tersebut seputaran 12 Poin laporan yang dibuat oleh masyarakat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, A Malik pada Portalkita.net mengatakan bahwa terkait laporan masyarakat terhadap Kades Pulau Jelmu, Khozin ini, pihaknya merespon positif karena masyarakat punya hak untuk cek and Balance terhadap kinerja seorang Kepala Desanya.
"Bagus itu kalau masyarakat desa Pulau Jelmu melaporkan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa ke Kejaksaan, maka dari itu PMD dalam hal ini sengaja mengundang Kades Pulau Jelmu untuk diklarifikasi," ujar Malik.
Terkait laporan masyarakat desa Pulau Jelmu ini terhadap Kadesnya, apa yang menjadi tuntutan masyarakat yakni 12 Poin, akan diserahkan sepenuhnya kepada tim Auditor yakni Tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan Dinas PMD tidak bisa mengintervensi termasuk kapan jadwal tim auditor ini turun ke desa untuk melakukan pemeriksaan.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita