Pengurus PABPDSI Merangin, Kebakaran Jenggot Terkait Mencuatnya Dugaan Pungli Jambore BPD di Kerinci
![]() |
Wakil Bupati Merangin H Kafid Moein saat menghadiri Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro.(Poto:Yahya/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, MERANGIN - Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Jambore PABPDSI Provinsi Jambi di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, diikuti sekitar seribu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun di balik kemeriahan acara, muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencoreng nama organisasi, khususnya menyasar peserta asal Kabupaten Merangin.
Sejumlah anggota BPD Merangin mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengurus PABPDSI Merangin. Mereka menilai pengurus bersikap arogan, tidak transparan, bahkan diduga sengaja mencari keuntungan pribadi dari kegiatan resmi tersebut.
Dari keterangan peserta, setiap anggota BPD Merangin dipungut biaya Rp 1 juta dengan rincian:
Rp 300 ribu untuk penginapan.
Rp 300 ribu untuk kegiatan Bimtek dan Jambore.
Rp 300 ribu untuk transportasi PP Bangko–Kerinci.
Rp100 ribu untuk makan di jalan.
Namun, fakta dilapangan menunjukkan adanya manipulasi. Penginapan yang dijanjikan berupa Hotel ternyata hanyalah Homestay dengan tarif resmi Rp 250 ribu per malam untuk dua orang. Panitia justru menempatkan empat orang dalam satu kamar, namun tetap memungut Rp 300 ribu per orang.
“Hitung saja, empat orang dikalikan Rp 300 ribu menjadi Rp 1,2 juta. Padahal biaya sewa kamar hanya Rp 500 ribu. Ada kelebihan Rp 700 ribu per kamar yang jelas menguap entah ke mana,” tegas salah satu peserta.
Dengan jumlah peserta asal Merangin sekitar 160 orang, kebutuhan kamar mencapai 40 unit. Artinya, dari pos penginapan saja, dugaan keuntungan gelap yang dikantongi pengurus bisa mencapai Rp 28 juta.
Ironisnya, pelayanan yang dijanjikan justru amburadul. Banyak peserta mengaku tidak mendapat jatah makan, bahkan ada yang kelaparan. “Kami bayar penuh, tapi makan pun tak jelas. Ini bentuk pengkhianatan terhadap anggota, panitia hanya pandai menarik uang tapi gagal menjalankan tanggung jawab,” ungkap peserta lainnya dengan nada geram.
Dugaan pungli dan penyalahgunaan kewenangan ini membuat nama PABPDSI Merangin tercoreng di mata peserta dari kabupaten lain. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus, sekaligus meminta pihak berwenang turun tangan mengusut persoalan ini.
Ketua penitia, inisial S saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya bernada berdering tapi tidak menjawab. Sudah juga mengirim pesan singkat juga tidak di balas hingga berita ini dinaikan, panitia masih bungkam.
Sementara, Portalkita.net mendapatkan informasi tentang dugaan Pungli hasil rapat pengurus PABPDSI Merangin tentang Jambore anggota BPD ke Kerinci sebagai berikut.
Adapun Keputusan Rapat hari ini yg di laksanakan di Aula DPMD Kabupaten , dalam rangka menindak Lanjuti surat undangan panitia Peningkatan kapasitas Dan JAMBORE PABPDSI Prov Jambi di Kerinci :
1. Pendaftaran peserta dilakukan 1 pintu ke panitia kabupaten Merangin
2. Struktur Panitia Jambore kabupaten Merangin
- Ketua : Mustofa
Syarif
- Sekretaris: Netri
Arna kusnia
- Bendahara Zelvia ,
3. Setoran 1,000.000,- Jika (Berangkat bareng) Setor ke bendahara panitia kabupaten
Rincian :
A. 300.000(kontribusi ke panitia JAMBORE)
B. 300.000( transportasi bus slma hari)
C. 300.000 (Penginapan)
D. 100.000( uang Makan di jalan berangkat dan pergi)
4, Tgl akhir Pembayaran 20 Agustus 2025
5, Setiap Ketua PABPDSI Kecamatan mengkordinir semua peserta nyo masing-masing utk dilaporkan ke panitia kabupaten.
6, Jika ingin berangkat sendiri cukup setor ke bendahara panitia ( Zelvia Anjelina- Bank BRI-027501054792505)
sebesar Rp 300.00.rb..
Contact Person (081289357514)
Utk surat penegasan, RAB, dan intenery perjalanan menyusul.
Trimo kasih.
🙏🙏.***
Penulis: Yahya Oleng
Editor: Pristianita