Bengkel Winarno di Desa Pinang Merah Viral karena Ganggu Warga, Ini Kronologinya
![]() |
| Bengkel Winarno yang berlokasi dikawasan Permukiman Pasar Pinang Merah B1 Kecamatan Pamenang Barat, Merangin, dikeluhkan oleh masyarakat setempat.(poto:yahya/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, MERANGIN - Sebuah bengkel motor milik Winarno (38) yang berlokasi di kawasan permukiman Pasar Pinang Merah (B1), Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, mendadak viral di media sosial setelah mendapat protes keras dari warga sekitar.
Bengkel yang terletak di Jalan menuju MTS dan Pondok Pesantren, RT 01/03 itu disebut menimbulkan kebisingan serta gangguan kenyamanan sejak mulai beroperasi. Aktivitas perbengkelan dilakukan hampir setiap hari, mulai pukul 08.30 pagi hingga tengah malam, dengan alasan lembur servis motor pelanggan.
Menurut informasi yang beredar, rumah yang kini dijadikan bengkel tersebut awalnya disewa hanya untuk tempat tinggal. Namun, seiring waktu, penyewa rumah itu mengubah fungsi bangunan menjadi bengkel sekaligus tempat jual beli suku cadang motor, tanpa seizin warga sekitar.
“Awalnya kami kira cuma ngontrak untuk tempat tinggal. Lama-lama malah jadi bengkel besar, suaranya bising, dan kadang sampai malam,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebut.
Warga mengaku semakin terganggu karena lokasi bengkel berada di lingkungan padat penduduk, tepat di jalur menuju sekolah dan pesantren. Suara knalpot blong dan aktivitas servis hingga larut malam membuat banyak keluarga, terutama yang memiliki anak kecil, sulit beristirahat.
Salah seorang warga, S, mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa warga lain sudah melaporkan masalah tersebut kepada Ketua RT dan Kepala Desa Pinang Merah. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Sudah kami sampaikan keluhan ke RT dan Kepala Desa. Tapi sepertinya belum ada respon serius. Pemilik bengkel juga tidak mau tahu, tetap buka sampai malam,” ungkap S kesal.
Pentingnya Izin dan Etika Usaha di Lingkungan Permukiman
Kasus bengkel Winarno ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku usaha kecil, terutama di bidang otomotif, agar memperhatikan izin lingkungan, jam operasional, dan etika dalam menjalankan usaha di kawasan pemukiman. Tanpa komunikasi dan persetujuan warga, kegiatan usaha sekecil apapun bisa memicu keresahan sosial.
Warga berharap pemerintah desa dan pihak kecamatan segera turun tangan menengahi persoalan ini sebelum menimbulkan konflik berkepanjangan.***
Penulis: Yahya Oleng
Editor: Pristianita
