Dinas Koperindag Bungo, Gelar Sidang Tera Ulang Pasar Tahun 2025
![]() |
| Sidang Tera Ulang Dinas Koperindag Kabupaten Bungo di Pasar Tradisional di Kabupaten Bungo.(poto:hendra/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, BUNGO – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Bungo melalui UPT Metrologi Legal melaksanakan kegiatan Sidang Tera/Tera Ulang Pasar Tahun 2025, yang digelar di salah satu pasar tradisional di wilayah Kabupaten Bungo, Sabtu (11/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang telah memenuhi standar akurasi dan legalitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Bungo, Sri Darmawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan tera ulang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang adil dan jujur.
"Kegiatan tera dan tera ulang ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam transaksi jual beli. Dengan alat ukur yang terjamin keakuratannya, baik pedagang maupun pembeli akan sama-sama diuntungkan,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap berbagai jenis timbangan, baik manual maupun digital, petugas juga memberikan tanda tera resmi bagi alat yang telah memenuhi standar. Para pedagang pun mendapat pembinaan agar secara rutin memeriksa dan memperbarui tera alat ukurnya.
Sementara itu, Nanang, Kepala UPT Pasar Muara Bungo, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan tersebut.
"Kami sangat mendukung kegiatan tera ulang ini. Pemeriksaan yang dilakukan tim dari Metrologi Legal sangat membantu memastikan setiap timbangan di pasar, termasuk di pasar-pasar lain seperti Kuamang Kuning dan SPA, dalam kondisi baik dan akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pasar di Kabupaten Bungo memiliki alat ukur yang sah dan akurat, sehingga dapat mendukung terciptanya transaksi perdagangan yang tertib ukur, jujur, dan berkeadilan.***
Penulis: Hendra
Editor: Pristianita
