Anggota DPRD Tebo Fraksi Gerindra Karno, Realisasikan Usulan Warga Desa Sumber Agung Rimbo Ilir
PORTALKITA.NET, MUARATEBO – Desa Sumber Agung atau Blok E Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, adalah salah satu desa di Kecamatan Rimbo Ilir yang mendapatkan alokasi pembangunan dari APBD Kabupaten Tebo tahun 2025 yang programnya diambil dari hasil Reses anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Program pembangunan dari APBD Kabupaten Tebo 2025 ini
adalah bidang infrastruktur yakni pembukaan jalan Produksi jalan Lada sepanjang
2 KM. Program pembukaan jalan Produksi Jalan Lada ini untuk mempermudahkan
warga desa Sumber Agung menuju kebun dan mengeluarkan hasil kebunnya yang berada
di jalan Lada.
Setiono, warga desa Sumber Agung mengatakan bahwa pembukaan
jalan Produksi jalan Lada Blok E ini adalah salah satu usulan yang diajukan oleh
masyarakat Rimbo Ilir saat Reses anggota DPRD Kabupaten Tebo Fraksi Partai
Gerindera Dapil Rimbo Ilir yaitu Karno.
“Bantuan pembukaan jalan Produksi di Blok E ya sesuai
dengan usulan yang diajukan saat Reses Mas Karno anggota Dewan itu. Jadi masyarakat
desa Sumber Agung sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda Tebo dan
Mas Karno selaku anggota DPRD Tebo Dapil asal Rimbo Ilir yang sudah mengabulkan
suara masyarakat Rimbo Ilir, ini suatu bentuk kepedulian,” tukas Setiono pada Portalkita.net, Jumat (21/11/2025).
Sementara itu, warga desa Sumber Agung lainnya,
Sukamto mengatakan bahwa usulan saat reses untuk pembukaan jalan produksi jalan
Lada adalah sepajang 1 KM, namun ternyata yang dikabulkan adalah kurang lebih 2
KM dengan anggaran yang tertera pada papan nama proyek yang terpasang disimpang
jalan Lada.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita
