Iklan

Empat Pegawai di Bungo, Terjaring Razia ASN karena Tak Bisa Tunjukkan Surat Tugas

Salah satu Pegawai Pemkab Bungo terjaring razia ASN oleh Sat Pol PP Bungo.(poto:juprial/portalkita.net)

PORTALKITA.NET, BUNGO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bungo melaksanakan razia terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Adnan, S.Pd., M.M, bersama jajaran anggotanya. Razia digelar di sejumlah titik di seputaran Kota Bungo.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring empat orang PNS yang kedapatan berada di luar kantor tanpa dapat menunjukkan surat tugas dari atasan.

"Hari ini kami melaksanakan razia dan menemukan empat orang PNS yang tidak bisa menunjukkan surat tugas dari atasan untuk keluar pada jam dinas,” ujar Adnan.

Ia menjelaskan, untuk sementara para PNS yang terjaring hanya diberikan teguran dan peringatan. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pelanggaran serupa terulang.

“Yang terjaring hari ini hanya kami beri peringatan saja, belum ada sanksi. Tapi kalau nanti masih kedapatan lagi, akan kami berikan peringatan keras,” tegasnya.

Adnan juga menambahkan, razia serupa nantinya tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

"Ke depan bukan ASN saja yang akan kami razia, P3K juga akan kami tertibkan bila perlu, agar mereka juga tahu aturan jam dinas,” ujarnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Bungo dalam menegakkan disiplin kerja dan menjalankan peraturan daerah tentang ketertiban aparatur. Diharapkan, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai terhadap tugas kedinasan mereka.***




Penulis: Juprial 

Editor: Pristianita