Oknum Ketua RW di Pulau Temiang Tebo Jambi, Diduga Palak Penerima BLT Kesra

Ilustrasi.
PORTALKITA.NET, MUARATEBO – Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan
Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp 900 Ribu disalurkan kepada 35,04 juta Keluarga
Penerima Manfaat (KPM). Salah satunya ada KPM di Kelurahan Pulau Temiang
Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
BLT Kesra ini kata Menteri, merupakan salah satu bentuk
dukungan Pemerintah bagi KPM yang membutuhkan dan BLT Kesra ini program paket
ekonomi yang diluncurkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan alokasinya
tepat sasaran tanpa ada penyalahgunaan.
Namun, harapan Pak Menteri tersebut tampaknya
diabaikan oleh salah satu oknum Ketua RW di Kelurahan Pulau Temiang Kecamatan
Tebo Ulu. Menurut informasi yang diterima Teboonline.id, oknum Ketua RW 03 berinisial
S di Kelurahan Pulau Temiang diduga memalak atau memungut Keluarga Penerima
Manfaat BLT Kesra.
Pungutan yang dilakukan kepada KPM BLT Kesra oleh
oknum Ketua RW 3 Pulau Temiang ini cukup berfariasi, ada yang dikenakan Rp 200
Ribu dan ada yang Rp 50 Ribu namun rata – rata yang dipungut kisaran Rp 50 Ribu
tiap KPM.
“Warga ini kan mengambil BLT di kantor Pos Pulau
Temiang hari Senin kemarin, setelah mengambil itu lah pak RW itu minta duet ke
warga yang nerimo BLT tu, mintaknyo diluar kantor Pos,” ujar salah seorang nara
sumber yang tak mau disebut namanya pada Portalkita.net, Jumat (28/11/2025).
Terkait dugaan pungutan terhadap para penerima BLT
Kesra di Pulau Temiang ini, Teboonline.id mencoba konfirmasi kepada oknum Ketua
RW 3 Pulau Temiang berinisial S, tak direspon. Sementara, Camat Tebo Ulu, Ruman
saat dikonfirmasi terkait hal itu menyebut bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dugaan
pungutan tersebut kepada oknum Ketua RW 3 Pulau Temiang.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita