Pondok Pesantren Al Inayah Pecat Oknum Satpam Pelanggar SOP

Surat perdamaian, Orang tua RAB dan pihak Pondok Pesantren Al Inayah sudah melakukan mediasi dan RAB saat ini sudah kembali belajar ke Pondok Pesantren Al Inayah.(poto:andi/portalkita.net)
PORTALKITA.NET, MUARATEBO – Pihak Pondok Pesantren Al
Inayah dan kedua orang tua dari RAB, santri Pondok Pesantren Al Inayah sudah
melakukan proses mediasi atau kekeluargaan, pada Jumat (05/12/2025) di kantor
Pondok Pesantren AL Inayah 3.
Dari proses mediasi tersebut, dihasilkan kesepakatan
sebanyak 3 point, yang pertama adalah dalam melakukan perjanjian damai ini,
kedua belah pihak tidak ada yang merasa ditekan oleh pihak manapun dan oleh
siapapun.
Yang kedua, penindakan ketidaksiplinan yang tidak
sesuai SOP Pesantren tidak terjadi lagi kepada pihak I sampai yang bersangkutan
lulus dari pesantren. Ketiga, setelah perjanjian ini ditandatangani oleh kedua
belah pihak, berarti sudah tidak ada masalah apapun dan tidak akan ada tuntutan
apapun dikemudian hari, baik dari pihak I kepada pihak II atau sebaliknya.
Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Al Inayah, Ahmad Nafi mengatakan
bahwa terkait adanya insiden yang dilakukan oleh oknum Satpam Pondok Pesantren
Al Inayah yang membuat santri RAB tidak nyaman akibat adanya penegakan disiplin
yang tidak sesuai SOP, sudah Clear.
“Oknum Satpam yang melanggar SOP itu sudah kita keluarkan
atau dipecat. Kita juga sangat berterima kasih kepada orang tua RAB karena dengan
adanya jalur mediasi yang sudah dilaksanakan ini, RAB sudah Kembali kumpul bersama
santri lainnya untuk belajar di pondok,” jelas Ahmad Nafi.
Sementara itu, Zulhusni, Ayah dari RAB juga
membenarkan bahwa mediasi kedua belah pihak sudah digelar. Namun, ia
menjelaskan bahwa adanya insiden penegakan disiplin yang dilakukan oleh okum Satpam
yang tidak sesuai SOP adalah kesalahan dari oknum Satpam itu sendiri dan wajib
diberikan sanksi berupa pemecatan.
“Kita tidak mau gara – gara oknum Satpam, pihak Pondok
Pesantren menjadi buruk. Pondok Pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama
harus sama – sama dijaga. Setelah mediasi ini, anak saya sudah Kembali belajar
di Pondok Pesantren,” terang Ayah RAB.***
Penulis: Apriliandi
Editor: Pristianita