Iklan

Pemerhati Lingkungan Minta Dinas LHHub Tebo Segera Periksa Bagong Terkait Dugaan Pengalihan Alur Sungai


PORTALKITA ,NET  - Pemerhati lingkungan di Kabupaten Tebo meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, segera memanggil dan memeriksa Setiardi alias Bagong yang diduga melakukan pengalihan alur sungai di desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu.

“Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo segera melakukan pemeriksaan terhadap Bagong. tim Gakkum Dinas LH Hub kan sudah turun Verifikasi Lapangan dan menemukan adanya dugaan pengalihan alur Sungai. Jika benar ada pengalihan alur sungai, ini harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Shahril, Pemerhati Lingkungan dan Sosial, Minggu (22/02/2026).

Kata Shahril lagi, Pengalihan alur sungai tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius karena dapat merusak ekosistem yang ada. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin dan telah melalui kajian lingkungan yang sesuai.

Ia juga meminta pemerintah daerah dalam hal ini Dinas LH-Hub Kabupaten Tebo bersikap transparan dan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik guna menghindari spekulasi serta menjaga kelestarian sungai sebagai aset penting daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto melalui Kabid Penataan dan Pentaatan, Arif Budiman saat dikonfirmasi portalkita,Net apakah Setiardi alias Bagong sudah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan pengalihan alur Sungai via WhatsApp, belum jawabnya.(crew)


Penulis: Rio Andika 

Editor:pristianita