Pesantren Nurul Athfal Wisuda Tujuh Santri, Tekankan Akhlak dan Pengawasan Selama Libur
![]() |
| Wisuda Santri di Pondok Pesantren Nurul Athfal di desa Simpang Limbur, Merangin.(poto:yahya/portalkita.net) |
PORTALKITA.NET, MERANGIN - Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Athfal, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, menggelar prosesi wisuda santri sekaligus menutup kegiatan belajar mengajar semester II tahun 2025, Minggu (8/2/2026).
Kegiatan tahunan tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, di antaranya perwakilan Kepala Desa Simpang Limbur Merangin melalui Kepala Dusun Renah Kelukup, Kepala Desa Limbur Merangin Sargawi, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta wali santri.
Tujuh santri kelas VII dinyatakan lulus dan mengikuti prosesi wisuda, masing-masing Defri Ramadan, Andi, M. Yusuf, Ican Apriansyah, Miranda, Aulia Utami, dan Mardiah. Rinciannya terdiri dari empat santri laki-laki dan tiga santri perempuan.
Rangkaian acara juga diisi dengan pengumuman capaian nilai terbaik santri dari kelas I hingga kelas VI sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi akademik.
Pimpinan Ponpes Nurul Athfal, Tengku Ma’awiyah, menegaskan bahwa lulusan pesantren tidak hanya dituntut cakap secara akademik, tetapi juga mampu menjaga akhlak di tengah masyarakat.
“Santri yang telah menyelesaikan pendidikan di pondok ini harus mampu menjaga akhlak, perilaku, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” kata Ma’awiyah.
Ia mengingatkan, tanggung jawab moral lulusan pesantren justru semakin besar setelah kembali ke masyarakat.
Selain itu, pihak pesantren menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak selama masa libur panjang. Ponpes Nurul Athfal mulai memasuki masa libur per 9 Februari 2026.
Menurut Ma’awiyah, kurangnya kontrol orang tua terhadap penggunaan telepon genggam dan kendaraan bermotor kerap berdampak pada penurunan disiplin dan capaian belajar santri.
“Saat libur, pengawasan orang tua menjadi kunci agar kebiasaan belajar dan disiplin anak tetap terjaga,” ujarnya.
Prosesi wisuda ini menjadi agenda rutin tahunan pesantren sebagai penanda kelulusan sekaligus penguatan nilai moral bagi santri sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.***
Penulis: Yahya Oleng
Editor: Pristianita
