Iklan

Warga Sungai Manau Cari Keadilan atas Tanah yang Diduga Digarap Penambang Emas Tanpa Izin


PORTALKITA,NET -Merangin 4 Maret 2026 – Seorang warga Desa Sungai Manau, yang akrab disapa Upik, melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah miliknya untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Upik mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tanahnya di Dusun Lekuk, Desa Sungai Manau, yang dikeruk dan tidak diratakan kembali oleh para penambang.


"Sebelum mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Merangin, saya sudah menemui Bupati Merangin di rumah dinasnya. Bupati menyarankan agar saya segera membuat laporan ke polres," katanya. Upik juga menyayangkan adanya pengerukan tebing tanah di sekitar Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) yang berada di tanah miliknya.


"Menyikapi masalah Sutet ini, saya sudah langsung menghubungi pihak terkait di Jakarta," ujar Upik.


Untuk memverifikasi laporan itu, awak media mendatangi Polsek Sungai Manau pada 2 Maret 2026. Pihak kepolisian mengonfirmasi belum ada laporan resmi dari Upik terkait aktivitas PETI di tanah miliknya.


Menindaklanjuti informasi dari Upik, awak media mendatangi Dusun Lekuk. Setibanya di lokasi, terlihat dua unit ekskavator sedang meratakan tanah, dengan bekas kerusakan yang tampak di tebing tanah sekitar sutet akibat alat berat tersebut.


Penulis: (Oleng)

Editor :pristianita