Polres Dharmasraya Ungkap Peredaran Sabu di Tempat Hiburan Malam, Satu Tersangka Diamankan
PORTALKITA Dharmasraya - Seorang pria berinisial MS (35) berhasil diamankan Tim Lupak Satres narkoba Polres Dharmasraya di sebuah tempat hiburan malam / cafe di Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Jum'at (19/6)
Informasi yang dihimpun media ini, Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di lokasi itu. MS diketahui telah lama masuk dalam daftar Target Operasi (TO) kepolisian.
Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang satu paket ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dibungkus menggunakan tisu dan diselipkan ke bawah meja. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas yang melakukan pengawasan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan perangkat nagari dan tokoh pemuda setempat, MS akhirnya mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Kepada petugas, ia juga mengaku berencana mengedarkan sabu itu di wilayah Kecamatan Sembilan Koto.
Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar pihak kepolisian.
Menanggapi kasus tersebut, Polres Dharmasraya menegaskan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Dharmasraya.
Kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika.
Polres Dharmasraya kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari Narkoba.
Penulis:JP
Editor: Pristianita
