Iklan

Dikabarkan, Oknum Guru SMKN 1 Tebo Dilaporkan ke Diknas dan BKD Provinsi Jambi Perkara Dugaan Penipuan





PORTALKITA.NET, MUARATEBO - Iwan, salah seorang pemilik warung nasi uduk di Kota Jambi mengatakan dirinya merupakan salah seorang korban penipuan dari GSM, yang merupakan guru SMKN 1 Tebo hingga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

"Dia datang ke warung saya dan menawarkan kerjasama proyek pengadaan laptop dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk SMA dan SMK di Jambi, dan jika saya ikut investasi maka menerima keuntungan Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta perunit laptopnya," tuturnya Rabu (15/7) sambil memperlihatkan bukti-bukti percakapan dirinya dengan GSM. 

Iwan mengaku dirinya tertarik investasi karena bujuk rayu dari GSM yang menyakinkan dengan berulangkali mengatakan bahwa proyek laptop yang dikerjakan legal dan resmi diknas. Namun sampai sekarang uang yang dipinjamkannya tidak juga dibayarkan oleh GSM.

Disebutkannya dirinya juga sudah melaporkan perbuatan GSM tersebut ke Kepala SMKN 1 Tebo waktu itu

"Jangankan keuntungan proyek yang dijanjikan, uang saya yang dipinjamnya (GSM - red) dibayar dengan dicicil, itupun setelah saya melaporkannya ke Bidang GTK Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Jambi, dan laporan saya nampaknya tidak juga ditanggapi oleh dua instansi tersebut sampai sekarang ini, karena saya mendengar korbannya banyak bukan hanya saya sendiri dan saya sudah berkoordinasi dengan beberapa korban lainnya, dan nasibnya sama seperti saya," lanjut Iwan lagi.

Iwan berharap dirinya dipertemukan dengan GSM oleh GTK Diknas Provinsi Jambi untuk menyelesaikan persoalannya ini. 

Ditempat terpisah, Ramayani Kepala SMKN 1 Tebo ketika dikonfirmasi membenarkan Iwan sudah melaporkan GSM ke dirinya. 

"Saya sudah berulangkali memanggil yang bersangkutan melakukan pembinaan lisan secara kepegawaian setelah berkomunikasi dengan dengan GTK Diknas Provinsi dan pak Sadam bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi yang menghubungi saya terkait persoalan GSM ini, saya juga melakukan komunikasi interpesonal menasehati GSM untuk menyelesaikan persoalannya tanpa membawa nama SMKN 1 Tebo dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,"aku Ramayani. 

Ketika ditanyakan mengenai pernyataan Iwan bahwa korban penipuan GSM ini bukanlah dirinya seorang, Ramayani kembali membenarkannya. 

"Benar bukan hanya Iwan, banyak yang lainnya melaporkannya, bahkan saya sudah berulangkali berkomunikasi Plt Kadis Pendidikan Pak Umar, pak Ilham Kabid GTK, Pak Harmonis Kabid SMA Diknas Provinsi Jambi, dan pak Sadam bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi terkait persoalan GSM ini, terakhir saya mendengar Aldi salah seorang staff GTK Diknas Provinsi Jambi mengatakan kepada saya sudah diperiksa polisi terkait GSM, tapi saya tidak tahu tindak lanjut dari persoalan ini," tutup Ramayani. 

Sementara itu, GSM saat dikonfirmasi PORTALKITA via WhatsApp pada Selasa (15/07/2026) belum berhasil. Sementara, Joni Afrizal, Plt Kepala SMKN 1 Kabupaten Tebo saat dikonfirmasi terkait apakah dirinya mengetahui tentang salah satu gurunya yakni GSM dilaporkan ke Diknas dan BKD provinsi Jambi terkait dugaan penipuan, Joni Afrizal mengaku tidak tahu menahu.

Perlu diketahui, dikutip dari laman Jambiupdate.co yang diposting senin, 10 Juni 2013 Silam, GSM sewaktu masih mengajar di SMP Pelepat Ilir Bungo pernah ditahan jajaran reskrim Polres bungo karena menjalankan bisnis bodong dan penipuan terhadap warga.***



Penulis: Rio Andika 

Editor: Pristianita